Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Atasi Tunggakan Perkara, FCA Terapkan Individual Docket System



OBROLAN AKRAB: Justice Murphi dan Sia Lagos berbicang akrab dengan peserta magang membicarakan manajemen perkara

Melbourne | Kepaniteraan.online (15/05)

Tunggakan perkara menjadi permasalahan yang dihadapi oleh setiap pengadilan tak terkecuali Federal Court of Australia. Untuk mengatasi hal ini pada awal tahun 90-an FCA melakukan pembaruan manajemen perkara dengan salah satu agendanya menerapkan Individual Docket System (IDS). Penerapan IDS oleh FCA dilakukan melalui proses yang panjang antara lain melalui konsultasi dengan praktisi hukum terkemuka di Australia, dan berdiskusi dengan praktisi manajemen perkara dan persidangan baik di Australia maupun dunia.

Prinsip dasar dari IDS adalah  setiap kasus yang diterima pengadilan akan dialokasikan secara acak ke hakim, dan hakim inilah yang akan bertanggungjawab untuk mengelola perkara tersebut dari perkara diterima hingga perkara tersebut selesai. Hal ini berbeda dengan sistem yang diimplementasikan sebelumnya (listing system) yang tidak memberikan tanggung jawab individu terhadap penyelesaian berkas.

Demikian disampaikan oleh Justice Bernard Murphi dalam “obrolan” mengenai aplikasi sistem manajemen perkara perspektif majelis hakim bertempat di ruang kerjanya, Senin (14/5), di lantai 16 Gedung FCA, Melbourne. Dalam "obrolan" ini peserta magang didampingi oleh Sia Lagos, Kepala Kepaniteraan FCA untuk negara bagian Victoria. Perbincangan serupa pernah dilakukan bersama dengan David Proddle, Director Operations FCA, pekan lalu (Kamis, 10/5).

Baik Justice Murphi maupun David, keduanya berpendapat bahwa Individual Docket System sangat efektif untuk memonitor dan mengelola beban kerja hakim. Bahkan, sistem tersebut terbukti efektif dalam mengatasi tunggakan perkara di pengadilan.



Manajamen Perkara

Setelah berkas perkara diregistrasi di kepaniteraan FCA, petugas kepaniteraan diberikan delegasi oleh Ketua Pengadilan untuk mendistribusikan berkas ke hakim. Dalam mendistribusikan berkas ini, petugas kepaniteraan mempertimbangkan beban kerja dari masing-masing hakim melalui buku instrumen docket hakim. Instrumen ini memberi informasi jumlah distribusi perkara pada masing-masing dan status penyelesaiannya. Prinsip yang dianut dalam distribusi berkas ini adalah keseimbangan beban kerja dari masing-masing hakim. Pada tahap ini petugas kepaniteraan melakukan input data pada sistem manajemen perkara.

Setelah berkas dialokasikan ke hakim, dengan sistem Individual Docket System, hakim yang bersangkutan bertanggung jawab terhadap segala proses hingga perkara tersebut selesai diputus. Untuk membantu kerja hakim, masing-masing hakim dibantu oleh associate justice. Associate Justice adalah alumni fakultas hukum terbaik atau pengacara terpilih dengan tugas membantu hakim dalam melaksanakan tugasnya. Mereka yang menginput perkembangan penyelesaian perkara ke dalam Case Management System, mempersiapkan administrasi persidangan, mengelola agenda persidangan, menyusun draft putusan, hingga melakukan penelitian hukum tertentu yang diperlukan hakim dalam memutus perkara.

Ruang Asisten Hakim: Hakim FCA dibantu oleh associate justice yang berasal dari alumni fakultas hukum terbaik atau pengacara.

Dalam kunjungan ke ruang kerja Justice Murphy, nampak associate justice menempati ruang tersendiri. Berkas yang masuk ke docket Justice Murphy berada di ruangan ini. Berkas dikelompokkan berdasarkan proses penanganan perkara. Ada kelompok berkas yang baru diterima, proses pemeriksaan, hingga yang sedang dipersiapkan putusannya.

Sementara untuk mengatur jadwal kegiatan persidangan selain adanya case management system, associate justice atau asisten juga mengelola jadwal tersebut dalam Microsoft Outlook. Selain itu untuk penanganan perkara banding, Panitera urusan banding yaitu Angela Josan, telah mengelola  persidangan secara teratur untuk semua negara bagian. Dalam presentasi hari Jum’at (11/05), Angela menunjukkan jadwal persidangan banding untuk semua hakim pada  seluruh negara bagian Australia.

Monitoring Beban Kerja Hakim

Untuk memonitor dan mengendalikan beban kerja hakim, Case Management System mengeluarkan laporan docket (docket report) untuk masing-masing hakim. Dalam docket report tersebut disampaikan status perkara yang ada di tangannya pada saat laporan dibuat. Informasi yang tersaji pada masing-masing perkara adalah: tanggal diregistrasi, nomor perkara, nama para pihak, jenis perkara, status penanganan perkara seperti ditunda, sidang pertama, persiapan pembacaan putusan, dll. Ketika sidang ditunda atau sidang pertama, dalam docket report juga disebutkan tanggal dan jam pelaksanaan persidangan.

Selain menerbitkan docket report, CMS juga menerbitkan “Single Judge Court Workload Report”. Laporan kinerja individu hakim ini menampilkan informasi:  jumlah perkara yang dialokasikan kedalam doket masing-masing hakim, jumlah perkara yang diselesaikan, nilai clearance rate, rata-rata waktu dalam docket, perkara yang melebihi 18 bulan dalam doket, total waktu untuk semua persidangan, rata-rata waktu persidangan, jumlah putusan yang diselesaikan, rata-rata halaman putusan yang dibuat, jumlah putusan yang disampaikan lebih dari 90 hari, dan jumlah putusan yang dipersiapkan lebih dari 90 hari. [an]