Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Ketentuan :

1.Dokumen Rogatori dapat disampaikan olehPerwakilan Negara Asing terkait di Hongaria melalui Nota Diplomatik.

2.Seluruh kelengkapan dokumen harus diterjemahkanoleh penerjemah tersumpah ke dalam Bahasa hongaria (Magyar).

3.Dokumen dapat berupa salinan resmi yang telahdilegalisasi

Proses penyampaian dokumen rogatori di wilayahHongaria memakan waktu setidaknya 1-2 bulan, tergantung dari kelengkapandokumen